Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bpkb

Bagaimana Kalau Masa Berlaku STNK Habis di Libur Natal-Tahun Baru?
Bagaimana Kalau Masa Berlaku STNK Habis di Libur Natal-Tahun Baru?
Diberikan toleransi sampai masa cuti bersama selesai.
News
01:18
BPKB Elektronik Tetap Berupa Buku
BPKB Elektronik Tetap Berupa Buku
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan berbasis elektronik, dari semula berbentuk buku konvensional.
video
02:07
Biaya dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan per Oktober 2022
Biaya dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan per Oktober 2022
Melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib dilakukan rutin setiap tahun. Namun, memasuki tahun kelima, ada beberapa perbedaan biaya dan syarat yang harus dilakukan pemilik kendaraan.
video
04:06
Tegas! Jenderal Fadil Perintahkan Tindak Perusahaan Leasing dan Debt Collector yang Pakai Kekerasan
Tegas! Jenderal Fadil Perintahkan Tindak Perusahaan Leasing dan Debt Collector yang Pakai Kekerasan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintah anggota untuk menindak tegas debt collector dan perusahaan leasing yang masih melakukan tindak kekerasan
video
02:00
Kabar Baik, Korlantas Polri Mengusulkan Untuk Menggratiskan BBN-KB Kendaraan Kedua dan Seterusnya
Kabar Baik, Korlantas Polri Mengusulkan Untuk Menggratiskan BBN-KB Kendaraan Kedua dan Seterusnya
Baru-baru ini Korlantas Polri telah mengusulkan proses penghapusan pembiayaan ganti kepemilikan kendaraan bermotor atau BBN-KB kedua dan seterusnya.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads