"Jadi ini saya berikan warning kepada masyarakat ketika nanti membeli mobil dicek betul surat surat dan dokumennya, karena pelaku ini sudah mampu membuat STNK dan BPKB palsu," kata Krishna di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Aparat Kepolisian Sektor Cengkareng membongkar sindikat pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polisi menangkap tujuh orang tersangkanya.