Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hadi Poernomo menegaskan, pihaknya telah mengaudit laporan keuangan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI menemukan pengeluaran dana yang tak dapat dipertanggungjawabkan di tubuh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI, PD Dharma Jaya.