Gatot terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan memberi janji atau menjanjikan sesuatu dengan menyuruh orang lain melakukan tindak pidana dengan perencanaan lebih dahulu dan kematian.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sangat mengapresiasi laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pengelolaan anggaran DKI Jakarta 2013.