Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bpjs

02:09
Aspek Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Permenaker JHT Cair di Usia 56 Tahun
Aspek Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Permenaker JHT Cair di Usia 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengeluarkan aturan jaminan hari tua atau JHT baru bisa cair saat peserta memasuki usia 56 tahun.
video
03:20
Serikat Pekerja Akan Gugat Permenaker ke Pengadilan
Serikat Pekerja Akan Gugat Permenaker ke Pengadilan
Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berencana menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
video
02:14
BPN Klaim Mereka yang Beli Tanah Mampu Jadi Peserta BPJS Kesehatan
BPN Klaim Mereka yang Beli Tanah Mampu Jadi Peserta BPJS Kesehatan
BPN mengatakan, syarat kepesertaan BPJS kesehatan seharusnya tidak membebani mereka yang mampu membeli tanah.
video
03:22
Presiden Jokowi Atur BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Sampai Umroh
Presiden Jokowi Atur BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Sampai Umroh
Presiden Joko Widodo meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu instruksinya, yakni syarat kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli menarik perhatian publik.
video
02:09
Menaker Ida Fauziyah Sebut Akan Revisi Aturan Pencairan JHT
Menaker Ida Fauziyah Sebut Akan Revisi Aturan Pencairan JHT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan merevisi aturan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan saat pekerja pensiun, yakni di usia 56 tahun
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads