Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, data yang digunakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus mengacu pada data kependudukan yang terekam dalam e-KTP.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepertinya harus mulai mengendurkan target kepesertaan dari tenaga kerja sektor informal yang dipasangnya.
Pemprov Banten menggelontorkan dana Rp 4,9 miliar untuk membantu iuran bagi 30.000 pekerja informal di wilayahnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.