Kepala pelayanan BPJS Kabupaten Semarang, M Farid menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya praktik percaloan dalam pendaftaran kepesertaan BPJS seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Ia menyatakan petugasnya telah melayani sesuai prosedur.
Akhir tahun 2014 adalah batas terakhir bagi perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sejak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan Januari 2014 lalu, masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk menjadi peserta asuransi kesehatan milik negara itu, tak terkecuali di Kabupaten Semarang.
KIS akan menjadi program yang diintegrasikan dengan SJSN yang kini sudah mulai dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosoal Kesehatan. KIS akan memberikan tambahan pelayan kesehatan.