Sejak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberlakukan Januari 2014 lalu, masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk menjadi peserta asuransi kesehatan milik negara itu, tak terkecuali di Kabupaten Semarang.
KIS akan menjadi program yang diintegrasikan dengan SJSN yang kini sudah mulai dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosoal Kesehatan. KIS akan memberikan tambahan pelayan kesehatan.
Survei mengungkapkan sebagian besar orang Indonesia tidak siap dengan risiko kesehatan dan kematian karena penyakit. Terkena penyakit tak jarang menyebabkan penderita dan keluarganya jatuh miskin.