Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bpjs Ketenagakerjaan

Mulai Juli 2022, Pemkab Wonogiri Cover Iuran BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Perangkat RT dan RW
Mulai Juli 2022, Pemkab Wonogiri Cover Iuran BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Perangkat RT dan RW
Pemkab Wonogiri meng-cover biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh perangkat RT dan RW mulai Juli 2022.
Regional
01:10
BPJAMSOSTEK Luncurkan Fitur Baru dalam Aplikasi JMO
BPJAMSOSTEK Luncurkan Fitur Baru dalam Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan luncurkan sebuah gerakan nasional dengan meluncurkan fitur baru dalam aplikasi Jamsostek mobile.
video
03:37
Aturan Baru JHT: Tak Perlu Tunggu Usia Pensiun dan Beberapa Kelebihan Lain
Aturan Baru JHT: Tak Perlu Tunggu Usia Pensiun dan Beberapa Kelebihan Lain
Menteri Ketenagakerjaan Menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
video
03:27
BPJamsostek Serahkan Data Pekerja yang Berhak Menerima BSU Tahun 2022 Kepada Kemenaker
BPJamsostek Serahkan Data Pekerja yang Berhak Menerima BSU Tahun 2022 Kepada Kemenaker
BSU tahun ini merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah, untuk membantu 16 juta pekerja, yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu
video
02:37
Menaker Pastikan Dana Iuran JHT Tidak Akan Hilang dan Dapat Dicairkan Penuh di Usia 56 Tahun
Menaker Pastikan Dana Iuran JHT Tidak Akan Hilang dan Dapat Dicairkan Penuh di Usia 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin dana iuran yang disetorkan pekerja dan perusahaan setiap bulan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) tidak akan hilang.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads