Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bpjs Ketenagakerjaan

Gaet Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gunakan Strategi
Gaet Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gunakan Strategi "Perisai"
Dari 97 persen peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari sektor pekerja informal, sementara sisanya 3 persen berasal dari sektor informal.
Makro
03:16
Anggaran BSU Bertambah Seiring Peningkatan Jumlah Tenaga Kerja di BPJS Ketenagakerjaan
Anggaran BSU Bertambah Seiring Peningkatan Jumlah Tenaga Kerja di BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah menambah anggaran BSU sebesar 14,4 triliun.
video
03:44
Pencairan JHT  Mengacu pada Aturan Lama Usai 1 Bulan Berpolemik
Pencairan JHT Mengacu pada Aturan Lama Usai 1 Bulan Berpolemik
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, aturan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengacu pada aturan lama, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
video
03:44
Pencairan JHT  Mengacu pada Aturan Lama Usai 1 Bulan Berpolemik
Pencairan JHT Mengacu pada Aturan Lama Usai 1 Bulan Berpolemik
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, aturan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengacu pada aturan lama, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
video
03:20
Serikat Pekerja Akan Gugat Permenaker ke Pengadilan
Serikat Pekerja Akan Gugat Permenaker ke Pengadilan
Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berencana menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads