Menurut pejabat OJK, penyesuaian besaran iuran tersebut bisa saja terjadi. Pasalnya, saat ini terjadi defisit yang cukup besar antara beban atau liabilities dengan premi yang masuk.
Manfaat yang berubah misal manfaat pelayanan promotif dan preventif yang terdiri dari penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (KB) dan screening kesehatan.