Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bpjs Ketenagakerjaan

Program JKP BPJS, Pekerja Di-PHK Bisa Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan
Program JKP BPJS, Pekerja Di-PHK Bisa Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan
Uang tunai yang akan diterima peserta untuk tiga bulan pertama sebesar 45 persen dari gaji terakhirnya, lalu 25 persen gaji untuk 3 bulan berikutnya
Tren
03:27
Kembali Diprotes, Polemik JHT Sempat Terjadi 2015 Silam
Kembali Diprotes, Polemik JHT Sempat Terjadi 2015 Silam
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengeluarkan aturan baru terkait jaminan hari tua atau JHT.
video
02:00
Pasien Kecelakaan Kerja dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Pasien Kecelakaan Kerja dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Sapta salah satu pasien kecelakaan kerja, mendapat bantuan dari bpjs ketenagakerjaan yaitu menjamin kesehatan hingga kembali aktif bekerja.
video
01:41
Kemenaker Persiapkan Data Penerima BSU Gelombang Kedua
Kemenaker Persiapkan Data Penerima BSU Gelombang Kedua
Kemenaker mengatakan, pihaknya saat ini telah meminta data penerima Bantuan Subsidi Upah kepada BPJS Ketenagakerjaan
video
01:50
Polemik JHT, Said Iqbal Sebut Menaker Menteri Terburuk
Polemik JHT, Said Iqbal Sebut Menaker Menteri Terburuk
Polemik JHT, Said Iqbal sebut Menteri Tenaga Kerja menteri terburuk.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads