Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bpjs Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK untuk Pekerja Migran Indonesia, Saat Manfaat Berkali Lipat dari Iuran
BPJAMSOSTEK untuk Pekerja Migran Indonesia, Saat Manfaat Berkali Lipat dari Iuran
Hanya dengan iuran bulanan Rp 370.000, PMI akan dapat perlindungan selama 31 bulan, dimulai dari persiapan, selama bekerja, sampai pulang.
Global
03:27
BPJamsostek Serahkan Data Pekerja yang Berhak Menerima BSU Tahun 2022 Kepada Kemenaker
BPJamsostek Serahkan Data Pekerja yang Berhak Menerima BSU Tahun 2022 Kepada Kemenaker
BSU tahun ini merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah, untuk membantu 16 juta pekerja, yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu
video
02:37
Menaker Pastikan Dana Iuran JHT Tidak Akan Hilang dan Dapat Dicairkan Penuh di Usia 56 Tahun
Menaker Pastikan Dana Iuran JHT Tidak Akan Hilang dan Dapat Dicairkan Penuh di Usia 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin dana iuran yang disetorkan pekerja dan perusahaan setiap bulan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) tidak akan hilang.
video
02:07
ASPEK Sebut Permenaker 2/2022 Aturan yang Kejam dan Sadis
ASPEK Sebut Permenaker 2/2022 Aturan yang Kejam dan Sadis
Aktivis buruh Mirah Sumirat mengatakan Permenaker RI No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) adalah aturan yang sadis dan sangat merugikan buruh.
video
03:18
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp
Begini cara mengecek tagihan BPJS kesehatan lewat WhatsApp.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads