Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf "Macan" Efendi mengaku penasaran siapa orang pertama yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk BPJS Kesehatan.
Nahdlatul Ulama (NU) memiliki cara pandang berbeda dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait praktik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut NU, BPJS tergolong dalam konsep Syirkah Ta'awwun yang sifatnya gotong royong (sukarela), bukan seperti asuransi yang menjadi dasar dari fatwa MUI.