Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak terganggu meski ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam fatwanya, MUI menyatakan BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah Islam.
Andi menjelaskan, pertemuan perwakilan pemerintah dengan MUI akan dilakukan setelah Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah selesai pekan depan.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tidak sesuai dengan syariat Islam.