Anggota Komisi IX DPR Putih Sari mendesak pemerintah menunda kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan tersebut dianggap bukan satu-satunya jalan keluar mengatasi defisit anggaran.
Dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2016 disebutkan bahwa dalam hal keterlambatan pembayaran iuran jaminan kesehatan lebih dari satu bulan sejak tanggal 10, maka penjaminan peserta diberhentikan sementara.