Jika RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) selesai diundangkan yang rencananya pada akhir Desember 2015 mendatang, akan ditindaklanjuti dengan pembentukan badan pengelola atau BP Tapera.
Indonesia dan Norwegia telah menandatangani letter of intent (LOI) sebagai bagian komitmen bersama mengendalikan perubahan iklim sekaligus kerjasama konservasi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon dengan nilai bantuan dana 1 miliar dollar AS.