Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bos Paket Arisan Cianjur

Terbukti Bersalah, Bos Paket Arisan Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 49 M
Terbukti Bersalah, Bos Paket Arisan Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 49 M
Putusan PN Cianjur memberikan angin segar bagi 22 korban paket arisan tersebut karena sebelumnya gugatan mereka sempat ditolak.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads