Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan, pihaknya tidak mengusulkan pembubaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, meski keputusan akhir masih harus dibahas bersama DPR.
Salah satu masalah yang akan dibahas KPK dalam pertemuan dengan Kemenakertrans dan BNP2TKI tersebut berkaitan dengan efektivitas BNP2TKI. KPK tengah mengkaji mengenai perlu tidaknya keberadaan BNP2TKI.
Adnan bahkan menyebut ada pola perbudakan modern yang terjadi di Indonesia terkait TKI. Terkait dengan hal ini, KPK akan mengundang Kemenakertrans dan BNP2TKI.