Kompol berinisial AD yang disebut menyelinap masuk ke Gedung Badan Narkotika Nasional berencana mengklarifikasi gajinya yang belum dibayar oleh badan antinarkoba itu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyo menegaskan, tindakan anak buahnya, Kompol AD, menyelinap ke Gedung Badan Narkotika Nasional merupakan motif pribadi.
Pihak kepolisian telah memeriksa Kompol AD yang disebut menyelinap masuk ruang staf Inspektur Jenderal Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai, laporan atas nama Helena terhadap Deputi Pemberantasian BNN Irjen Benny Mamoto ke Bareskrim Polri hendaknya tidak dijadikan ajang untuk mengadu domba antara BNN dan Polri.