Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulselbar akhirnya mengumumkan status mantan Direktur BNI Parepare, Rudi Manulang sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 46,7 miliar.
Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara masih memburu Pegawai BNI Manado yang diduga membawa lari uang sebanyak Rp 7,7 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala bidang Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, Senin (6/1/2014).
Seorang pegawai Bank BNI Cabang Manado, Jolly Ferry Mumek (47), membawa lari uang milik bank tersebut sebesar Rp 7,7 miliar. Hingga kini, keberadaan Jolly yang ditugaskan dalam tim Pickup Cash Unit itu belum diketahui keberadaannya.