PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan PT Indonesia Power menjalin kerjasama dalam pengelolaan keuangan terpusat atau Rekening Imprest Terpusat
Korban penganiayaan yang dilakukan oleh penagih utang kartu kredit BNI 46, Agustinus Reinhard, sudah mengajukan somasi perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap BNI 46.