Pemerintah Tiongkok akan menyisipkan kantor pengawas di tiap kantor perusahaan internet dan situs online besar di negaranya. Hal ini, kata Deputi Menteri Keamanan Publiki Tiongkok, dilakukan atas nama keamanan dan stabilitas negara.
Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif telah resmi disahkan menjadi Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2014.