Tim penyelamat ini memindahkan 39 individu orangutan terdiri dari 25 dewasa dan 14 individu belia dari kawasan rawan di Mangkutup ke hutan sekitar Sungai Mantangai dan kamp BOS di Bagantung, Kabupaten Kapuas.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku legawa menyerahkan satwa awetan koleksinya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kini, ia berharap BKSD dapat merawat dengan baik koleksinya satwa awetannya itu.
Upaya penyelamatan satwa dilindungi tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang melihat kucing tersebut diperjualbelikan secara online di media sosial Facebook.