Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
75 Pegawainya Dibebastugaskan, KPK Koordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB
75 Pegawainya Dibebastugaskan, KPK Koordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB
Menurut Ali, hingga kini 75 pegawai KPK tersebut masih aktif bekerja.
Nasional
Soal Ujaran Kebencian PNS, BKN Dahulukan Proses Hukum
Soal Ujaran Kebencian PNS, BKN Dahulukan Proses Hukum
Sanksinya mulai dari teguran ringan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Makro
Atasan PNS Diminta untuk
Atasan PNS Diminta untuk "Follow" Akun Medsos Anak Buahnya
BKN memberi peringatan keras kepada pegawainya untuk tidak memposting konten bernada ujaran kebencian
Makro
Masyarakat Diminta Lapor jika Ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi
Masyarakat Diminta Lapor jika Ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi
Sejauh ini disinyalir masih ada PNS yang meyebarkan ujaran kebencian dan isu berkaitan intoleransi di media sosial.
Whats New
PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat
PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat
Sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads