Angka perempuan yang melahirkan pada usia dini, yakni antara 15 tahun sampai 19 tahun tergolong cukup tinggi di Indonesia. Kondisi ini terlihat merata bukan hanya di perkotaan, tetapi juga terjadi di perdesaan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jatim menilai, usia pernikahan masyarakat Jatim belum ideal. Sebagian besar mereka melangsungkan pernikahan di usia 18-19 tahun.