Ibunda MAH, Prihatin tak percaya bahwa anaknya ditangkap polisi lantaran diduga sebagai sosok peretas Bjorka yang mencuri dan mengunggah data pemerintah di internet.
Polri menjerat seorang pemuda di Madiun, MAH (Muhamad Agung Hidayatulloh) menjadi tersangka terkait hacker Bjorka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Prihatin (48), tak percaya anaknya, MAH (21), ditangkap polisi di kediamannya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) malam.