Sempat bekerja selama sepuluh tahun di perusahaan asing dan mempunyai usaha sendiri, Herni Johan (38) bangkrut habis-habisan. Pada akhirnya, dia menjadi pengojek berbasis aplikasi.
Dari hasil pemeriksaan urine, orangtua yang menelantarkan anaknya di Cibubur, T (45) dan N (42), terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka diduga mendapatkan sabu dari rekan bisnis T.