Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan Kementerian Perdagangan untuk melarang penjualan minuman beralkohol atau minuman keras di minimarket.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku gusar dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyamakan minuman beralkohol, bir, dengan obat batuk.
"Obat batuk dengan miras beda dong. Kalau obat batuk menyembuhkan orang sakit. Kalau miras kebanyakan bisa bikin orang gila," ujar Ongen Gedung DPRD DKI, Kamis (9/4/2015).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP, Okky Asokawati, menyebut pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa bir tidak mematikan sebagai pernyataan yang tidak cerdas, bahkan membahayakan masyarakat.