Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjawab pertanyaan wartawan perihal pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket yang dimulai Kamis (16/4/2015) ini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan Kementerian Perdagangan untuk melarang penjualan minuman beralkohol atau minuman keras di minimarket.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku gusar dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyamakan minuman beralkohol, bir, dengan obat batuk.
"Obat batuk dengan miras beda dong. Kalau obat batuk menyembuhkan orang sakit. Kalau miras kebanyakan bisa bikin orang gila," ujar Ongen Gedung DPRD DKI, Kamis (9/4/2015).