Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Biodiversity Beyond National Jurisdiction

82 Negara Teken Perjanjian Konservasi dan Pemanfaatan Laut Lepas, Indonesia Termasuk
82 Negara Teken Perjanjian Konservasi dan Pemanfaatan Laut Lepas, Indonesia Termasuk
Perjanjian tersebut mengatur konservasi dan pemanfaatan secara berkelanjutan atas keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional atau laut lepas.
LSM/Figur

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads