"Seharusnya PTSP mengajak intansi terkait saat survei ke lapangan. Jadi bisa ditentukan lokasi-lokasi mana yang bisa dikeluarkan izin galian utilitasnya," kata Suko, saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10/2015).
PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) masih menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian terkait benturan dua kereta rel listrik (KRL) yang terjadi di Stasiun Juanda pada Rabu (23/9/2015) lalu.