Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengusaha bernama Gunawan Hasan atas tuduhan perusakan barang pribadi dan kejahatan jabatan.
Parkir liar di Jl Mayor Oking dan Kapten Muslihat, Bogor menjadi salah satu biang kemacetan di Kota Hujan. Hal ini membuat Wali Kota Bima Arya geram dan beraksi mengempiskan ban puluhan sepeda motor.