DSB diduga menggugurkan secara paksa janin dalam kandungan Narsi yang berusia lima bulan di klinik bersalin miliknya di Kelurahan Bonipoi, Kelurahan Kota Raja, Kota Kupang.
Pembunuhan itu bermula dari keisengan tersangka yang mengajak korban berkenalan saat sedang dalam perjalanan menuju Kudus dengan menggunakan sepeda motor