Taufik mengungkapkan, rapat itu dilaksanakan tertutup karena masih bersifat perumusan, bukan pembahasan anggaran. Sehingga tidak mungkin rapat dilakukan secara terbuka.
Kejaksaan Negeri Kefamenanu memeriksa mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Asterius Da Cunha terkait dugaan korupsi dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2010 lalu se