Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Meski Diakui di Negara Lain, BI Tetap Tak Akui Mata Uang Virtual
Meski Diakui di Negara Lain, BI Tetap Tak Akui Mata Uang Virtual
BI tidak mengakui mata uang virtual seperti bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah
Keuangan
BI Larang
BI Larang "Fintech" Gunakan Mata Uang Virtual seperti Bitcoin
Sebelumnya, BI juga sudah menyatakan bahwa mata uang virtual seperti bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Makro
BI Terbitkan Aturan
BI Terbitkan Aturan "Fintech"
Aturan ini dimaksudkan untuk mendorong inovasi dan mendukung terwujudnya ekosistem fintech yang bermanfaat bagi perekonomian.
Keuangan
Kenapa Harus Ada GPN? Ini Penjelasan BCA
Kenapa Harus Ada GPN? Ini Penjelasan BCA
Untuk mewujudkan efisiensi, maka BI meluncurkan GPN. Dengan demikian, seluruh fasilitas transaksi pembayaran bank dapat terhubung satu dengan lainnya
Keuangan
BI Minta
BI Minta "Merchant" Tak Menerima Bitcoin sebagai Alat Pembayaran
Tidak hanya bitcoin, mata uang digital lainnya juga mengalami peningkatan nilai secara signifikan.
Keuangan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads