Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai alasan mengejar waktu yang disampaikan majelis hakim buat menggabungkan sidang 3 Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua sangat keliru.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J kepada keluarga.