"Ada dugaan kelalaian dari pihak pelaksana proyek. Mereka tidak memperhatikan keselamatan kerja," ujar Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Inspektur Satu Andry Suharto, Senin (27/7/2015).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan soal standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan proyek tol Tanjung Priok. Pasalnya pengerjaan proyek tol tersebut sempat membahayakan pengendara yang melintas di bawahnya.