Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Besaran

Sah! Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan Sebesar Rp 79.738.415 Per tahun
Sah! Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan Sebesar Rp 79.738.415 Per tahun
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan standar nisab atau jumlah minimal harta yang dimiliki bagi mereka yang sudah dinyatakan wajib mengelu
Kompas Advertorial
01:42
Meta PHK Besar-besaran, 11.000 Karyawan Terdampak
Meta PHK Besar-besaran, 11.000 Karyawan Terdampak
Meta lakukan PHK karyawan besar-besaran secara global
video
00:34
Ekonomi Melemah, PT Nikomas Gemilang Lakukan Pengurangan Karyawan Besar-Besaran!
Ekonomi Melemah, PT Nikomas Gemilang Lakukan Pengurangan Karyawan Besar-Besaran!
Salah satu pabrik sepatu PT. Nikomas Gemilang sebuah perusahaan padat karya terbesar di Banten, tepatnya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang...
video
02:29
Ini Besaran Pesangon PHK Menurut Perppu Cipta Kerja
Ini Besaran Pesangon PHK Menurut Perppu Cipta Kerja
Cara menghitung pesangon PHK karyawan tertuang dalam Pasal 156 dan 157 Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
video
02:18
Lagi! AS Gelontorkan Miliaran Paket Bantuan Militer untuk Ukraina
Lagi! AS Gelontorkan Miliaran Paket Bantuan Militer untuk Ukraina
AS Akan Kirim Paket Bantuan Militer Besar-besaran untuk Ukraina
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads