Kementrian Dalam Negeri Malaysia memulai razia tenaga kerja ilegal besar-besaran untuk memulangkan ratusan ribu buruh migran tanpa dokumen ke negara asalnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri untuk menentukan besaran klaim dana investor pasar modal.
Dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No. 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013, BI mengatur besaran pembiayaan kredit rumah pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.