Glenn Ford (64) divonis mati karena dianggap bersalah membunuh seorang pria kulit putih pada 1984. Setelah menunggu eksekusi selama 30 tahun, dia dibebaskan karena terbukti pengadilan saat itu menghukum orang yang salah.
Yayan Nurhayati (43) diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus penganiayaan kepada Yusninan (45), tetangganya. Namun, Yayan tetap menyatakan dirinya tak bersalah.
Dihantui rasa bersalah, seorang pelaku pembunuhan, RYM (22), warga Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Manado menyerahkan diri ke polisi, Senin (24/2/2014).
Politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun menyarankan Benny Handoko untuk banding jika merasa tidak puas dengan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.