Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim sudah memberikan semua kebutuhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk 400 ribu data yang dinilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bermasalah.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menemukan jutaan data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih bermasalah. Permasalahan terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK), baik tidak ada NIK mau pun NIK ganda.