Tarif pembuatan SIM ini diklaim tidak mengalami perubahan, seiring dengan adanya penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai atau (PPN), yang berdampak pada naiknya harga barang dan jasa.
Pada beberapa hari terakhir, suhu panas terik terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa suhu maksimum yang terukur sejak 1-7 Mei 2022 berada di kisaran 33-36,1 derajat celcius.