Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Berkenalan Melalui Media Sosial

00:51
Geger
Geger "Istriku Ternyata Laki-laki" dari Cianjur, Sudah Menikah April Lalu

Seorang pria berinisial AK harus menerima pil pahit, setelah mengetahui...

video
02:05
Geger
Geger "Istriku Ternyata Lelaki" Cianjur, Baru Diketahui 12 Hari Usai Menikah

Seorang pria berinisial AK harus menerima pil pahit, setelah mengetahui...

video
Pasangan Gay di Depok Berkenalan Melalui Media Sosial
Pasangan Gay di Depok Berkenalan Melalui Media Sosial
Mereka dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads