Adapun ketiga tersangka tersebut adalah RD, salah satu staf unit pelayanan pajak daerah Cilandak; SAD, bidang pengendalian Dispenda DKI Jakarta; dan RM, staf unit pelayanan pajak daerah Grogol.
Berkas perkara dua tersangka kasus dugaan koruspsi terkait Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan APBD 2015 di Musi Banyuasin dinyatakan rampung atau P21.
Polri merencanakan akan melimpahkan barang bukti dan lima tersangka atau tahap II kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pekan depan.