Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tetap nekat menjajakan barang dagangannya kendati ada larangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Para pedagang kaki lima tidak kapok berjualan meski Satpol PP berjaga di sepanjang kawasan bersejarah Kota Tua, Jakarta Barat. Mereka sudah hafal jadwal penjagaan petugas Satpol PP.
Pedagang yang menutup kiosnya di Pasar Blok G Tanah Abang Jakarta Pusat untuk berjualan di tempat lain akan kehilangan kios tersebut bila tak segera membukanya lagi. Sesuai perjanjian, bila dalam satu bulan sebuah kios tak buka 10 hari atau 7 hari bertur