Hasil penilaian uji poligraf atau pendeteksi kebohongan terhadap Putri Candrawathi, yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dinilai mengerikan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.