Sepasang suami istri Sukaryo dan Suratinah pernah menjadi korban PHK pada 1997, tetapi mereka berjuang keras sehingga kini menuai sukses berbisnis boneka.
Para pengembang properti Kota Bekasi minimal memiliki lahan seluas 5000 meter persegi jika ingin membangun proyek properti di kawasan itu. Jangan lupa, siapkan 30 lahan untuk RTH.