Pengojek aplikasi menyebut tidak akan mengganggu arus lalu lintas di Jakarta meskipun berhenti di sejumlah ruas jalan. Sebab, mereka mengaku tidak akan berhenti di ruas-ruas jalan yang menimbulkan kemacetan.
Pangkalan ojek berbasis aplikasi mulai menjamur di beberapa daerah di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengkaji untuk menertibkan pangkalan ojek berbasis aplikasi.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian meminta ojek berbasis aplikasi tidak terlalu ekspansif. Sebab, sampai saat ini sepeda motor belum dilegalkan sebagai angkutan umum.