Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku sudah meminta Menteri Pertanian Suswono untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin impor beras dalam negeri.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, kisruh beras impor disebabkan karena kode barang impor antara beras khusus dan beras umum sama.